Full 1
Lembaga sertifikasi yang memiliki lisensi BNSP.
Full 1
Full 2
Asesor
Asesor dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan aktif maupun widyaiswara.
Full 2
Full 3
T.U.K
Tempat Uji Kompetensi yang telah terverifikasi tersebar di seluruh wilayah di Indonesia
Full 3
previous arrow
next arrow

LSP LHN mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Republikk Indonesia pada 26 Februari 2019 dan telah terdaftar di Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Sebagai jaminan mutu uji kompetensi, asesor yang kami miliki berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan aktif maupun widyaiswara.

Tujuannya adalah membantu pemerintah dalam mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan sekaligus sebagai media promosi dalam pencegahan dan pemulihan fungsi lingkungan menuju Indonesia Hijau.

Lembaga Sertifikasi Profesi Lingkungan Hidup Nusantara atau biasa disingkat LSP LHN, adalah lembaga sertifikasi profesi yang didirikan oleh Asosiasi Profesi Pengelolaan Limbah Industri dan Emisi Indonesia (APPLIED) DPW Jawa Tengah pada 15 Januari 2023 dengan bentuk sebagai LSP Pihak Ketiga (LSP P3).

APPLIED adalah wadah organisasi atau himpunan perorangan atas dasar kesamaan disiplin keilmuan dibidang pengelolaan limbah industri dan emisi sebagai upaya dalam mengembangkan keahlian serta memperjuangkan aspirasi anggota.

Company Values

Membangun profesionalisme pekerja berbasis lingkungan, berdedikasi, berkarakter dan berwawasan luas melalui sertifikasi kompetensi dan tersedianya tenaga kerja yang kompeten dibidang pengelolaan limbah industri dan sampah nasional dan internasional dalam era globalisasi

Misi