Uji Kompetensi Skema Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) dan Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)

Yogyakarta, 23 Agustus 2024 – LSP Lingkungan Hidup Nusantara telah melaksanakan Uji Kompetensi Skema Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) dan Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) yang diikuti oleh asesi dari berbagai latar profesi. Uji Kompetensi ini dilakukan dalam rangka pemenuhan dan pelaksanaan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2018 tentang standar dan kompetensi penanggung jawab operasional pengolahan air limbah dan penanggung jawab pengendalian pencemaran air, dimana setiap usaha yang menghasilkan air limbah wajib memiliki sumber daya manusia bersertifikat kompetensi BNSP.

Dalam kegiatan ini, LSP Lingkungan Hidup Nusantara berkolaborasi dengan Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gajah Mada (PSLH UGM) sebagai lembaga pelatihan berbasis kompetensi, sehingga sebelum dilakukan uji kompetensi, asesi mendapatkan penyegaran materi atau refreshmen.

Share the Post: